Sabtu 20 Apr 2024 12:35 WIB

Dosen UMM Tekankan Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi

Dosen PPKn di UMM menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi dalam kurikulum.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi. Dosen PPKn di UMM menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi dalam kurikulum.
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi. Dosen PPKn di UMM menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi dalam kurikulum.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Nurul Zuriah menekankan pentingnya pendidikan anti-korupsi dalam muatan kurikulum. Pendidikan anti-korupsi diyakininya bakal membantu mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"Melalui pendidikan anti-korupsi, dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk memahami akar permasalahan korupsi, mengenali tindakan-tindakan yang melanggar integritas, dan mengembangkan kesadaran akan pentingnya etika dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari," kata Nurul, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Nurul juga meyakini, pendidikan anti-korupsi dapat membentuk karakter anak bangsa yang berintegritas dan berani menolak korupsi. Serta, mengajarkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi baik pada individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

"Sehingga dapat membangun generasi yang lebih sadar akan dampak negatif dari korupsi," ujarnya.

Nurul mengatakan, pembelajaran anti-korupsi harus merata di semua tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah ke atas. Lebih dari itu, metode pembelajaran yang interaktif dan praktis perlu diadopsi untuk memotivasi siswa berpikir kritis, berdiskusi, bermain peran, dan melakukan kunjungan lapangan guna menginternalisasi nilai-nilai anti-korupsi secara lebih efektif.

"Pastikan bahwa pelajaran anti-korupsi tidak hanya menjadi ‘mata pelajaran tambahan’ saja, tetapi terintegrasi secara holistik dalam seluruh kurikulum. Ini dapat mencakup aspek etika, hukum, dan tanggung jawab sosial," ucapnya.

Meski demikian, kata Nurul, ada beberapa tantangan yang bakal ditemui dalam implementasi pendidikan anti-korupsi. Misalnya saja, keterbatasan sumber daya termasuk buku teks, materi ajar, dan pelatihan untuk pengajar. 

Tantangan selanjutnya datang dari kesadaran dan minat siswa dalam mempelajari anti-korupsi. Tantangan ini menuntut para pengajar untuk menggunakan metode menarik dan relevan agar siswa tertarik dalam memahami materi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement