Jumat 19 Apr 2024 18:20 WIB

Sempat Aksi Bakar Ban, Massa Aksi di Patung Kuda Bubarkan Diri

Kedua massa demo menyambut putusan Pilpres 2024 di MK.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Kericuhan terjadi dalam aksi massa yang dilakukan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Kericuhan itu terjadi ketika datang massa aksi tandingan ke kawasan Patung Kuda pada Jumat sore.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kericuhan terjadi dalam aksi massa yang dilakukan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Kericuhan itu terjadi ketika datang massa aksi tandingan ke kawasan Patung Kuda pada Jumat sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri mulai Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat membakar ban di depan Gedung Indosat.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, massa yang membubarkan diri pertama kali adalah yang melakukan aksi di depan Gedung Indosat. Massa tersebut mulai membubarkan diri pada sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Jenderal Gatot Klarifikasi Kabar Hoaks akan Demo MK dan Istana

Massa tersebut diarahkan membubarkan diri melalui Jalan MH Thamrin agak tak bentrok dengan massa yang melakukan aksi di dekat pintu masuk Monas. Tak ada aksi kericuhan ketika massa membubarkan diri.

Tak lama setelah itu, massa yang melakukan aksi di dekat pintu masuk Monas membubarkan diri pada sekitar pukul 17.30 WIB. Massa tersebut diarahkan membubarkan diri melalui Jalan Medan Merdeka Selatan. Kedua massa itu datang menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Setelah massa membubarkan diri, aparat kepolisian kembali membuka arus lalu lintas melalui putaran Patung Kuda. Namun, hingga pukul 18.00 WIB, akses di Jalan Medan Merdeka Barat masih belum dibuka.

Sebelumnya dilaporkan, terdapat dua kelompok massa yang melakukan aksi di kawasan Patung Kuda. Kelompok pertama menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku adil dalam menangani sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sementara kelompok kedua menuntut agar tidak ada intervensi terhadap MK dalam memberikan putusan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement