REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Kita minta Bareskrim Polri mendalami semua pernyataan Gilbert dalam ceramahnya demi untuk keadilan," kata Edi di Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.
Dia mengatakan pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang membanding-bandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani sangat tidak beretika. Pernyataan Gilbert membuat umat Muslim marah dan secara tidak langsung Gilbert telah merendahkan ajaran Islam dalam ceramahnya, kata Edi.
"Gilbert silakan minta maaf dan menemui tokoh-tokoh agama seperti Jusuf Kalla dan MUI, tapi perbuatan Gilbert menurut kami tidak hanya sebatas minta maaf karena ceramahnya sudah menjurus kepada adanya dugaan perbuatan melanggar hukum," katanya.
Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pernyataan Gilbert dengan membuat guyonan dalam ceramahnya telah melanggar prinsip dasar keberagaman yang menyerukan harmoni dan toleransi antar umat.
Tindakan Gilbert bentuk pelecehan agama...