REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor sudah memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way selama 10 jam dari kawasan Puncak ke arah Jakarta guna mengurai kepadatan wisatawan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu atau H+2 Lebaran 2024. Adapun rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
"Jalur Puncak diberlakukan one way arah bawah (Puncak-Jakarta) dengan titik pending Pos 1 B dan SPBU Patung Ayam Ciawi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (13/4/2024).
Dengan adanya sistem tersebut, arus kendaraan dari arah Puncak mulai dari kawasan Megamendung hingga ke Simpang Gadog dalam kondisi ramai lancar dan tidak ada hambatan hingga masuk ke Tol Jagorawi. Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta di Tol Jagotawi diarahkan untuk tidak masuk ke jalur Puncak. Selain itu, ada sejumlah kendaraan, pun ada yang tertahan di Simpang Gadog dan memilih untuk menunggu rekayasa satu arah itu selesai diberlakukan.
Rio juga mengatakan pihaknya melaksanakan patroli jalur guna mengantisipasi pelambungan jumlah kendaraan serta merapikan antrean kendaraan di sepanjang jalur wisata Puncak. "Kami juga melaksanakan pemberlakuan ganjil-genap di jalur wisata Puncak dan melaksanakan pengecekan plat nomor kendaraan mulai pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog," katanya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menerapkan one way dari arah Jakarta menuju ke Puncak selama sekitar 4,5 jam mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Selain itu, polisi juga memberlakukan rekayasa lawan arah atau contra flow di ruas Tol Jagorawi mulai dari Gerbang Tol Ciawi hingga ke persimpangan masuk ke kawasan Gadog.