Jumat 12 Apr 2024 13:01 WIB

Baznas: Pengumpulan Zakat Fitrah di Tangerang Selama Ramadhan Capai Rp 8,7  Miliar

Jumlah zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat sekitar Rp 5,29 miliar.

Petugas melakukan akad saat menerima zakat fitrah dari jamaah yang di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas melakukan akad saat menerima zakat fitrah dari jamaah yang di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan capaian pengumpulan zakat fitrah selama bulan Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah mencapai Rp 8,7 miliar. Baznas Kota Tangerang berhasil memaksimalkan pendapatan zakat fitrah melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kecamatan.

"Alhamdulillah jumlah pengumpulan zakat fitrah selama Ramadhan tahun ini mengalami peningkatan. Total yang terkumpul sebesar Rp 8,7 miliar," kata Kepala Baznas Kota Tangerang M. Aslie Elhusyairy dalam keterangannya di Tangerang, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga

Jumlah zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat sekitar Rp 5,29 miliar. Lalu sebesar Rp 3,14 miliar zakat fitrah berhasil dikumpulkan dari hasil program kerja sama yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, masyarakat Kota Tangerang sangat antusias berkontribusi dengan menunaikan zakat fitrah melalui layanan yang dijalankan Baznas Kota Tangerang," ujarnya.

Jika dibandingkan tahun lalu, pengumpulan zakat fitrah dari masyarakat ada peningkatan dari Rp 4,51 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 5,29 miliar di tahun 2024.

Selain itu, Baznas Kota Tangerang juga terus mengoptimalkan zakat mal dan infak yang masih dalam proses akumulasi pendapatan. “Capaian ini membuktikan komitmen integritas yang selama ini kami lakukan. Lewatnya, hasil pendapatan zakat fitrah tersebut telah disalurkan ke kelompok-kelompok masyarakat penerima zakat di Kota Tangerang,” katanya.

Perlu diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Baznas No. 10 tahun 2024 tentang zakat fitrah dan fidyah untuk kawasan Jabodetabek ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau senilai Rp 45 ribu per orang. Baznas Kota Tangerang menargetkan penerimaan zakat fitrah pada tahun 2024 sebesar Rp 8 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement