Selasa 09 Apr 2024 20:38 WIB

Buaya Berukuran Hampir 4 Meter Berhasil Ditangkap di Rote Ndao

Buaya tersebut terlihat muncul 3 kali di perairan yang juga kawasan wisata.

Buaya (ilustrasi)
Foto: ABC News
Buaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menangkap buaya berukuran 3,97 meter atau hampir 4 meter di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao. Buaya besar tersebut selama ini meresahkan nelayan serta petani rumput laut setempat.

“Buaya yang ditangkap pada Senin (8/4/2024) kemarin berjenis kelamin jantan ukurannya 3,97 meter,” kata Kepala BBKSDA Nusa Tenggara Timur Arief Mahmud dalam keterangan diterima di Kupang, Selasa (9/4/2024) sore.

Baca Juga

Keberhasilan petugas menangkap buaya tersebut setelah pada 2-5 April 2024 pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait dengan munculnya seekor buaya di perairan setempat yang juga kawasan pariwisata itu.

Dalam laporan yang diterima BBKSDA NTT, masyarakat mencatat buaya beberapa kali terpantau muncul pada 7 Maret, 22 Maret, dan 2 April 2024.

Buaya itu dilaporkan cukup meresahkan masyarakat karena sempat menerkam ternak warga berupa kambing, meresahkan nelayan, baik pencari ikan, budidaya rumput laut, budidaya lobster, serta mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.

"Kami kemudian menugaskan staf Resort Suaka Margasatwa Harlu yang ada di Desa Daiama untuk memverifikasi laporan serta asesmen kondisi lapangan guna memastikan kebenaran laporan dan penyiapan data dukung untuk dilakukannya operasi penangkapan atau relokasi buaya,” ujar dia.

Pada 6 April 2024, anggota Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT ditugaskan bertolak ke lapangan untuk melakukan penanganan. Tim selanjutnya berkoordinasi dengan kepala Desa Daiama serta warga pelapor. Setelah terlebih dahulu melakukan orientasi lapangan, tim segera melakukan pemasangan jerat dan observasi malam.

Pada hari kedua operasi, Senin (8/4/2024), antara pukul 02.00-04.00 Wita seekor buaya jantan sepanjang 3,97 meter berhasil ditangkap. Buaya tersebut, kata dia, diproses untuk relokasi dari perairan Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao ke Kota Kupang, tepatnya ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement