Rabu 03 Apr 2024 12:10 WIB

191 Orang Rohingya yang Berkeliaran di Pekanbaru Dipastikan Ilegal

Ratusan etnis Rohingya di Pekanbaru datang dari Aceh.

Sejumlah imigran etnis Rohingya (ilustrasi). Ratusan etnis Rohingya di Pekanbaru datang dari Aceh
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Sejumlah imigran etnis Rohingya (ilustrasi). Ratusan etnis Rohingya di Pekanbaru datang dari Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan sekitar 191 orang etnis Rohingya yang berkeliaran di sekitar Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) daerah setempat datang secara ilegal dari Nangroe Aceh Darussalam.

"Kedatangan mereka tanpa koordinasi dengan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN). Sedangkan yang terkoordinasi PPLN dari Aceh hingga Pekanbaru sebanyak 119 orang," Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (2/4/2024)

Baca Juga

Pengungsi Rohingya dari jalur resmi ini dikawal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga ke Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru dan International of Migration (IOM) menyediakan tempat tinggal bagi pengungsi Rohingya ini yakni Community House.

Namun sudah penuh karena Community House hanya ada tujuh kamar untuk lajang atau belum memiliki istri atau suami. Jadi karena pengungsi yang sudah berkeluarga tak bisa digabung dengan lajang, sehingga tak tertampung.

"Memang ada, pengungsi dari etnis Rohingya yang berada di depan Rudenim atau sekitar belakang kawasan Purna MTQ. Hal ini disebabkan tak tersedianya Community House," katanya

Sementara, 191 etnis Rohingya ini datang secara sporadis ke Pekanbaru. Namun begitu, pihaknya bersama Satgas PPLN tetap memikirkan 191 orang ini.

"Saat ini sudah ada sekitar 129 orang Rohingya di Rudenim. Sebenarnya tujuan utama para pengungsi Rohingya ini adalah ke Malaysia," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan tampak ratusan pengungsi Rohingya terlihat membuat tenda di trotoar jalan belakang Rudenim Pekanbaru. Mereka membuat tenda sederhana dengan terpal dan kain yang yang dihuni kaum laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Di lokasi terpisah, Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkap empat warga diduga terlibat penyelundupan puluhan imigran etnis Rohingya ke perairan Meulaboh, kabupaten setempat.

“Empat pelaku yang ditangkap ini diduga terkait kasus penyelundupan manusia,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana di Aceh Barat, Selasa.

Empat pelaku tersebut ditahan di Mapolres Aceh Barat yang masing-masing berinisial HS (33), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Kemudian, M (46), warga Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, E (49), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dan HI (25), warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya. "Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah," kata Kapolres.

photo
Aliran Pengungsi Rohingya - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement