Selasa 26 Mar 2024 17:31 WIB

Demi Misi Keberlanjutan, KNKG Minta Organisasi Nirlaba Pertahankan Nilai

Governansi organisasi nirlaba harus terus didorong.

Anggota KNKG dan Anggota Pembina IICD, Andi Ilham Siad  Ardan, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Organisasi Nirlaba.
Foto: istimewa/doc humas
Anggota KNKG dan Anggota Pembina IICD, Andi Ilham Siad Ardan, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Organisasi Nirlaba.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Dorong penerapan governansi yang baik bagi organisasi nirlaba di  Indonesia, KNKG menerbitkan Pedoman Umum Governansi – Organisasi Nirlaba  Indonesia (PUG-ONI).

Anggota KNKG sekaligus dan Anggota Pembina IICD, Andi Ilham Siad, mengatakan,  organisasi nirlaba di Indonesia telah membuktikan peran dan kontribusi besar  terhadap pembangunan sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan  kemajuan bangsa. 

“Bahkan pada masa perjuangan kemerdekaan, peran dan kontribusi  yang substansial dan nyata dari berbagai organisasi nirlaba telah menjadi catatan emas sejarah perjuangan bangsa yang tak ternilai harganya,” kata Andi dalam siaran pers, Selasa (26/3/2024).

Organisasi nirlaba, menurut dia, dapat dimaknai sebagai suatu entitas atau organisasi yang  menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial. Baik dalam ranah pendidikan, kesehatan,  keagamaan ataupun kegiatan nirlaba lainnya.

Tujuan nirlaba selalu membawa misi untuk berkontribusi bagi  pemangku kepentingannya. Tujuannya bukan dalam rangka memupuk keuntungan secara  moneter atau keuntungan kebendaan bentuk lainnya. Dengan demikian akan terdapat  keunikan khusus pengelolaan dan governansi organisasi nirlaba dibandingkan dengan  organisasi berbentuk korporasi. 

Andi mengatakan, penerapan prinsip-prinsip governansi yang baik berperan sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Ini pada akhirnya dapat  mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip pembangunan  berkelanjutan. 

"Masyarakat sejahtera adalah tujuan akhir pertumbuhan ekonomi. Secara berkelanjutan pertumbuhan ekonomi pun akan mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ungkap Andi dalam Sosialisasi PUG-ONI di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Penerapan governansi organisasi nirlaba dapat didorong dari dua sisi, yaitu etika dan  peraturan. Dorongan dari etika (ethical driven) datang dari kesadaran individu-individu yang duduk sebagai organ-organ governansi dalam organisasi, serta para pemangku  kepentingan secara lebih luas untuk menjalankan atau mendorong dijalankannya  praktik governansi yang mengutamakan pencapaian misi dan kelangsungan hidup  organisasi dalam jangka panjang. 

Di sisi lain, dorongan dari peraturan (regulatory  driven) “memaksa” organisasi nirlaba untuk patuh menjalankan peraturan perundang?undangan yang berlaku. Kedua pendekatan ini memiliki kekuatan dan  keterbatasannya masing-masing, dan sejatinya akan saling melengkapi untuk  menciptakan lingkungan sosial dan ekonomi yang lebih sehat.

Dalam upaya mendorong penerapan governansi yang baik bagi organisasi nirlaba di  Indonesia, kata Andi, KNKG menerbitkan Pedoman Umum Governansi – Organisasi Nirlaba  Indonesia (PUG-ONI). Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi dan  panduan praktik governansi bagi organisasi nirlaba, terutama organisasi nirlaba  berbadan hukum Yayasan dan Perkumpulan. 

“Dengan menerapkan rekomendasi PUG-ONI, penciptaan nilai dan penyaluran manfaat kepada para pemangku kepentingan  sesuai misi organisasi nirlaba dapat terwujud secara berkelanjutan dalam jangka panjang," tegas Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement