JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersingkir dari Senayan berdasarkan hasil resmi Pemilu 2024. Perolehan suaranya tak sampai ambang batas 4 persen. PPP secara kelembagaan memang akan menggugat hasil yang ditetapkan KPU RI ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lepas dari itu, perolehan suara partai Ka’bah itu memang menunjukkan tren...
Berita Terkait
Berita Lainnya