Kamis 21 Mar 2024 08:40 WIB

Respons Anies-Muhaimin Isyaratkan Hasil Pilpres 2024 Berlanjut Digugat ke MK

Anies memastikan dirinya terus berada di barisan atau gerakan perubahan.

Rep: Eva Rianti, Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar AMIN saat war takjil di bazar takjil Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Foto:

Pada Rabu (20/3/2024) malam, KPU RI menetapkan hasil Pemilu 2024. Untuk Pilpres 2024, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional 164.227.475.

Prabowo-Gibran unggul telak dibanding kompetitornya. Pasangan Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen, sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,46 persen.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui terdapat sejumlah catatan dalam proses rekapitulasi berjenjang dilakukan. Dalam proses rekapitulasi, banyak peserta pemilu yang menyampaikan catatan, kritik, dan juga catatan keberatan terhadap hasil pemilu di daerah tertentu.

"Itu bisa berpotensi untuk dilakukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata dia saat konferensi pers usai penetapan hasil pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dengan telah dilakukannya penetapan hasil pemilu 2024 terhitung sejak Rabu, 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB, sejak saat itu hingga 3×24 jam, peserta pemilu dapat mengajukan komplain keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu. Artinya, sejak saat itu sengketa dapat mulai didaftarkan ke MK.

Karena itu, Hasyim mengatakan, KPU juga harus mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk potensi sengketa yang akan dibawa ke MK oleh peserta pemilu.

"(Itu) sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 ini," kata dia.

photo
Prabowo-Gibran menang di semua provinsi di Pulau Jawa. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement