REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Kris Dayanti (kerap ditulis Krisdayanti) gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI. Sebab, raihan suara caleg PDIP itu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V belum cukup untuk mengantarkannya kembali menjadi anggota dewan.
Berdasarkan penghitungan resmi KPU, Krisdayanti tercatat meraih 70.111 suara. Anggota DPR aktif itu merupakan peraih suara terbanyak ketiga di antara delapan PDIP di dapil tersebut.
Caleg PDIP peraih suara terbanyak pertama adalah pejawat Ahmad Basarah dengan torehan 89.769 suara. Terbanyak kedua juga pejawat, yakni Andreas Eddy Susetyo yang mendulang 81.020 suara.
PDIP di dapil tersebut kemungkinan akan mendapatkan dua kursi DPR. Kedua kursi itu akan menjadi milik Basarah dan Andreas sebagai caleg PDIP peraih suara terbanyak.
Krisdayanti tentu tak kebagian kursi, sehingga diva Indonesia itu tak akan menjadi anggota DPR lagi. Dia terpaksa meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan, usai masa jabatannya habis pada akhir 2024.
Sementara itu, caleg PKS, dr Gamal berhasil menyegel satu kursi DPR. Dia merupakan caleg PKS peraih suara terbanyak, yakni 110.385. Karena itu, politisi muda itu lah yang memenangkan satu kursi DPR yang didapatkan PKS di dapil tersebut.