Sabtu 09 Mar 2024 13:24 WIB

Batik Air Sempat Keluar Jalur Saat Pilot Tertidur, Ini Kronologinya Menurut KNKT

Pilot dan kopilot Batik Air rute Kendari-Jakarta sempat tertidur selama 28 menit.

Ilustrasi pilot dan kopilot pesawat.
Foto:

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada Batik Air atas insiden pilot dan kopilot tertidur di saat bersamaan dalam pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, tujuan Kendari-Jakarta. Kemenhub akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni dikutip dari siaran persnya, Sabtu (9/3/2024).

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut. Menurutnya, Direktorat Jenderal Hubungan Udara akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air.  Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," kata Kristi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement