REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah untuk tak mengorbankan pendidikan Indonesia. Pasalnya, pemerintah menggulirkan wacana, anggaran program makan siang gratis gagasan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita," ujar Fikri lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (3/3/2024).
Pelaksanaan dana BOS berasal dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU tersebut mengamanatkan, pemerintah pusat dan daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Baca: Dua Kawan Baik Prabowo, Sjafrie Sjamsoeddin dan Glenny Kairupan
Anggota Fraksi PKS DPR tersebut menekankan, jangan bebankan dana BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Fikri pun mengimbau pemerintah untuk menggunakan anggaran dari sektor lain.
Di samping itu, ia mendesak, Kemendikbudristek untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik untuk program lain. Apalagi, kata Fikri, program makan siang gratis itu digagas oleh capres Prabowo Subianto yang belum diumumkan resmi dan dilantik sebagai presiden periode 2024-2029.
Baca: Jenderal Andika Perkasa Kini Besanan dengan Mantan KSAU
"Apalagi ini program nonpemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang," ujar Fikri.
Informasi mengenai rencana penggunaan dana BOS itu malah keluar dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Setelah meninjau pilot project makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (19/2/2024), dia menyampaikan salah satu saluran anggaran yang ada adalah dana BOS.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengatakan, tidak ada pos anggaran baru yang secara khusus dipergunakan untuk program makan siang gratis pada APBN 2025. Menurut dia, anggaran untuk program itu hanya mengambil dari pos anggaran yang sudah ada sebelumnya.
"Kan selama ini sudah ada anggaran pendidikan di BOS, kemudian nanti kalau bisa juga dari Dana Desa. Jadi jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru khusus gitu nggak selama ini selalu itu kan kita. Amplop saja pindah amplop sana-sini," ucap Muhadjir saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).