Ahad 03 Mar 2024 14:16 WIB

Mendagri: 75 Ribu Anggota Satpol PP Berluang Jadi ASN dan PPPK

Saat ini tercatat ada 105.872 personel anggota satpol PP.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi, oleh Kementerian Investasi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi, oleh Kementerian Investasi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut lebih dari 75 ribu personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu.

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Akan tetapi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa. "Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Ia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement