Senin 26 Feb 2024 06:11 WIB

Menelusuri Jejak Sirekap, Benarkah Dipaksakan?

Sirekap dinilai belum matang untuk digunakan sebagai alat bantu pada Pemilu 2024.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, belakangan alat bantu untuk penghitungan suara itu menimbulkan polemik. Berbagai permasalahan muncul dalam penggunaan Sirekap, yang hasil penghitungannya ditampilkan dalam laman pemilu2024.kpu.go.id. Mulai dari ketidaksesuaian pembacaan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement