Ahad 25 Feb 2024 22:45 WIB

Atlet Pimda 142 Open Tournament Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan terus melindungi para pekerja.

Atlet Pimda di Banten terlindungi Jamsostek
Foto: Banten
Atlet Pimda di Banten terlindungi Jamsostek

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG,  – Sebanyak 195 atlet pencak silat pada turnamen Pimda 142 Open Tournament 4 telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet pada Jumat, (23/02).

Baca Juga

Diketahui bahwa, Pimda 142 Open Tournament 4 ini diselenggarakan selama tiga hari pada 23-25 Februari 2024 di Gedung Diklat Pemda Kitri Bakti Kab. Tangerang. Adapun 195 peserta tersebut terdiri dari seluruh tingkatan Siswa Tapak Suci SD, SMP dan SMA di wilayah Pimda 142 dan undangan mewakili cabang atau unit latihan.

Saat dihubungi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Ahmad Fauzan membenarkan terkait perlindungan tersebut. Ia mengatakan bahwa 195 peserta Pimda 142 Open Tournament 4 tersebut terlindungi dua program BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Iya benar bahwa hari ini Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone baru saja menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet pencak silat yang mengikuti turnamen Pimda 142 Open Tournament 4,” katanya.

"Dalam turnamen ini, seluruh atlet yang bertanding telah terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini diberikan agar seluruh peserta turnamen ini terlindungi dan merasa aman selama bertanding. Karena kecelakaan itu bisa saja terjadi selama pertandingan," imbuhnya.

Apalagi, menurut Ahmad Fauzan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Sehingga seluruh atlet yang bertanding diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalo secara regulasi, seluruh atlet itu wajib di lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, melalui kegiatan hari ini merupakan bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Sehingga para atlet memiliki rasa aman dan nyaman saat bertanding,” ungkapnya.

Terkahir, Ahmad Fauzan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara, Perguruan Pencak Silat Tapak Suci dan RS Hermina Tangerang yang telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial kepada seluruh atlet pada Pimda 142 Open Tournament 4 ini," tutupnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement