JAKARTA — Besarnya nilai kerugian perekonomian negara dari dampak kerusakan lingkungan dan ekologi akibat dugaan korupsi timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, membuat Kejaksaan Agung (Kejakgung) bakal membidik sejumlah perusahaan pertambangan yang terlibat sebagai tersangka korporasi. Penjeratan tersangka korporasi tersebut untuk mencari jalan hukum dalam...
Berita Lainnya