Kamis 22 Feb 2024 03:52 WIB

Oknum Jaksa di Surabaya Terobos Lampu Merah, Kecelakaan tak Terhindar

Kendaraan oknum Jaksa tabrak dua mobil.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai oknum jaksa berinisial H menabrak dua mobil dari arah berlawanan setelah menerobos lampu merah di Surabaya. Demikian menurut keterangan petugas berwenang.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Fani Rakhim menjelaskan kejadiannya di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya pada Rabu dini hari pukul 00.40 WIB.
 
"Itu jalan aspal lurus, lalu lintas lengang," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Surabaya, Rabu sore.
 
Setelah menerobos lampu merah, Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai oknum Jaksa H dari arah timur itu menabrak mobil Suzuki Ertiga yang melaju dari arah barat.
 
"Kemudian oleng, lalu nabrak mobil Innova," ujar Kompol Fani.
 
Kejadian ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka yang

langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya pada dini hari itu.

 
Kompol Fani mengungkapkan seorang korban diantaranya mengalami luka berat sampai hari ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
 
"Sedangkan dua korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dibawa pulang oleh keluarganya," katanya.
 
Kompol Fani memastikan pengendara mobil Innova Reborn yang menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu merah langsung diamankan oleh petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Surabaya.
 
"Pelaku tidak melarikan diri. Langsung diamankan oleh rekan-rekan dari Unit Laka," ujarnya.
 
Informasi yang beredar, sebelum menerobos lampu merah di Jalan Raya Darmo sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua mobil lainnya, oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu terlebih dahulu menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.
 
"Informasi yang menabrak penjual kacang ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," ucap Kompol Fani.
 
Menurut penyelidikan polisi, oknum Jaksa H menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan karena kurang konsentrasi sehingga tidak mampu menguasai kendaraan.
 
"Mungkin karena ngantuk atau capek," kata Kompol Fani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement