REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video bullying yang diduga dilakukan oleh siswa Binus School Serpong ramai di media sosial. Siswa tersebut diketahui adalah anak dari seorang artis terkenal VR. Kasus bullying seperti ini sejatinya bukan kali ini saja terjadi melainkan sudah banyak terjadi sebelumnya di beberapa tempat.
Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU), Ai Maryati Solihah mengatakan kasus bullying yang masih kerap terjadi pada anak usia sekolah harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya sistem pencegahan tidak bisa hanya dilakukan ketika memasuki usia SMA.
"Jadi sistem (pencegahan) harus terbangun sejak dini," ujar Maryati kepada republika.co.id, Selasa (20/2/2024).
Maryati menilai usia SMA merupakan fase pencarian jati diri. Hasrat untuk meniru seseorang, figur atau kelompok tertentu dianggap sesuatu yang hebat. Karena itu penyimpangan kerap terjadi pada geng-geng atau circle tertentu.
Menurut Maryati yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan kasus seperti ini menjadi tugas berantai pendidikan baik pendidikan di sekolah, masyarakat dan keluarga. Ia menambahkan pendidikan yang dimaksud adalah mencakup banyak hal mulai dari keagamaan dan budi pekerti.
Namun problem masyarakat perkotaan adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap anak karena kesibukan bekerja. Menurut Maryati kesibukan orang tua bekerja tidak boleh menjadi alasan mengabaikan perkembangan anak.
Maryati menuturkan orang tua pekerja harus menjadikan tantangan bukan keputusasaan dalam mendidik anak. Orang tua harus tetap intens berkomunikasi sebagai kontrol terhadap perkembangan.
Maryati menambahkan terkait pencegahan tindakan perilaku negatif dalam sebuah geng, perlu adanya intervensi sistem untuk mencegahnya. Menurutnya ada tiga hal yang perlu dilakukan yakni memberikan ruang ekspresi. Kemudian sekolah harus memberikan edukasi regular tentang apa itu kekerasan.
"Sarana dan prasarana. Sekolah memberikan mekanisme pengaduaan" kata Maryati.
Setelah itu, lanjut Maryati, maka penanganan harus melbatkan berbagai pihak termasuk dengan pihak kepolisian. Sehingga apabila mendapatkan laporan terjadinya kekerasan bisa segera ditangani.