Senin 19 Feb 2024 22:43 WIB

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Surabaya Jalankan Langkah Ini

Pemkot Surabaya membuka kios TPID untuk menjual beras sesuai HET.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga membeli beras di Pasar Gotong Royong Ramadhan di halaman Gelanggang Remaja Surabaya, Jawa Timur.  Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengendalikan harga kebutuhan pokok
Foto: ANTARA/Didik Suhartono/wsj.
Warga membeli beras di Pasar Gotong Royong Ramadhan di halaman Gelanggang Remaja Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengendalikan harga kebutuhan pokok

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengendalikan harga kebutuhan pokok bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Surabaya. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, langkah yang telah diambil di antaranya menggencarkan monitoring harga komoditas pangan di pasar dan menjalin kerja sama dengan daerah penghasil bahan pangan.

"Kita juga membuat Kios TPID untuk menjual beras sesuai HET serta melakukan operasi pasar. Selain itu, kita juga melakukan Gerakan Pasar Murah dan melakukan Gerakan Tanam Bersama untuk tanaman cepat panen," kata Antiek, Senin (19/2/2024).

Antiek mengakui, kenaikan harga bahan pokok terutama beras, telah terjadi sejak akhir Oktober 2023. Hal ini dikarenakan musim kemarau berkepanjangan sebagai dampak El-Nino dan juga adanya Hari Besar Keagamaan Nasional serta tahun baru. "Jadi, sejak akhir Oktober 2023 harga beras sudah mulai naik," ujarnya.

Untuk mengendalikan harga bahan pokok yang terus melambung tersebut, Pemkot Surabaya mengoptimalkan Gerakan Pasar Murah yang digelar dua kali dalam satu pekan. Pasar murah tersebut lokasinya berada di balai RW atau pendopo kelurahan dan kecamatan.

"Selain itu, kita juga mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah setiap sebulan sekali berlokasi di daerah padat penduduk yang menjual komoditas dengan harga di bawah harga pasar dan penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke kios-kios TPID," ucapnya. 

Di samping itu, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan distributor atau produsen bahan pokok agar tidak melakukan penimbunan. "Kami juga meminta mereka agar menjual bahan pokok dengan harga normal atau sesuai ketentuan," kata dia.

Antiek melanjutkan, sebagai langkah jangka pendek dalam mengendalikan harga bahan pokok terutama beras, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Bulog. Ini diharapkan agar Bulog secara rutin mendistribusikan beras, khususnya SPHP ke pasar-pasar dan kios TPID.

"Sedangkan untuk jangka panjang, Pemkot Surabaya akan menambah kerja sama antar daerah untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di Kota Surabaya," ujarnya.

Antiek juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli komoditas pangan dengan bijak. Yakni, membeli dengan jumlah yang wajar sesuai kebutuhan. "Juga mengkonsumsi bahan pangan pokok alternatif yang mudah didapatkan, dan tidak boros pangan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement