Senin 19 Feb 2024 15:22 WIB

Sirekap Bermasalah, Ini Penjelasan Pendiri Drone Emprit

Ada fitur di Sirekap yang dinilai belum diuji secara luas.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dan kontroversi di publik karena belum melewati tes dan uji yang cukup sebelum diterapkan di Pemilu 2024 ini. Ismail menilai mestinya, Sirekap masih perlu melalui serangkaian perbaikan sistem sebelum dipakai dan dapat diakses oleh publik.

"Teman-teman masyarakat sipil sudah tes sistemnya, emang ada fitur yang harus diperbaiki, dan belum dites secara luas. Jadi kemungkinan salah ada, makanya yang terjadi sekarang jadi keniscayaan. Harusnya sudah cukup lama disiapkan, dan sudah dites luas," kata Ismail, kepada Republika, Senin (19/2/2024). 

Baca Juga

Ismail melihat Sirekap jadi kerap error dalam penghitungan dan penjumlahan karena banyak netizen yang menemukan kesalahan-kesalahan. Optical Character Recognizer (OCR) yang dipakai di dalam Sirekap melakukan kesalahan dalam sistem penghitungan. 

"Misalnya hal yang sederhana, salah OCR, kalau salahnya 1 persen saja dari 800 ribu DPT,  berarti itu sudah 8 ribu TPS.  Sebenarnya nggak banyak. Tapi kalau ditemukan oleh netizen, petugas lapangan, jadinya banyak. Makanya itu yang terjadi sekarang. Tidak ada OCR di dunia yang sempurna," ucap Ismail. 

Terlepas dari kontroversi dan kesalahan teknis pelaksanaannya, Ismail menilai kehadiran Sirekap sangat penting bagi publik dalam mengakses transparansi hasil Pemilu 2024. Bukan hanya publik pemilih, tapi juga bagi partai dan calon legilatif yang telah berjuang mendapatkan suara. 

Karena kata dia, akan lebih sulit untuk mengawal suara secara manual yang berjenjang dari TPS,  Kecamatan, KPU Kabupaten, KPU Provinsi hingga KPU tingkat pusat.

"Sirekap itu sangat dibutuhkan, karena ini jadi alat untuk menghitung. Jadi alat untuk publik untuk mendapatkan transparansi. Tidak bisa dianggap sebgai alat bantu yang bisa diabaikan," kata Ismail menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement