Ahad 18 Feb 2024 23:07 WIB

Bapanas Sebut Jawa Barat Masuk Kategori Wilayah Aman Pangan

Di mana ada 11 komoditas pangan yang terjaga ketersediaannya di Jabar.

Bapanas menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat masuk kategori wilayah aman pangan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Bapanas menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat masuk kategori wilayah aman pangan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat masuk kategori wilayah aman pangan, di mana ada 11 komoditas pangan yang terjaga ketersediaannya.

"Ada 11 komoditas terjaga ketersediaannya, mulai dari beras, jagung, kedelai, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, aneka cabai, gula konsumsi, minyak goreng, ikan dan garam konsumsi," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam keterangan di Bandung, Ahad (18/2/2024).

Meski demikian, Sarwo mengakui komoditas beras di wilayah ini juga sempat mengalami kelangkaan dan harganya meningkat. "Kita berusaha menstabilkan, dan alhamdulillah ketersediaan beras ini sudah cukup (termasuk di Jabar) dan tetap kita memberikan bantuan di dalam enam bulan terakhir ini kepada keluarga penerima manfaat yang jumlahnya 22 juta KPM (se-Indonesia)," ujarnya.

Sementara itu, terkait kerawanan pangan pada kota dan kabupaten, Bapanas mengklaim pada 2023 ini terjadi penurunan dari tahun 2022 dan menyisakan 68 daerah yang masih mengalami rawan pangan.

"Dari 74, turun menjadi 68 berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Jadi ada penurunan," ujarnya.

Dia menyatakan turunnya daerah rawan pangan, merupakan indikasi positif terkait ketahanan pangan di tengah ancaman krisis pangan. Karenanya, kata dia, Bapanas terus mendorong daerah-daerah rawan pangan mengalami perbaikan dengan dilakukan beberapa upaya untuk merealisasikannya, seperti memastikan pasokan dan harga pangan terjaga dengan gerakan pasar murah.

"Kemudian stok beras pangan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pangan, menuju ketahanan pangan melalui kedaulatan dan kemandirian pangan," tutur Sarwo.

Sarwo menjelaskan ada sembilan indikator daerah rawan pangan yakni dari sisi ketersediaan yang berkaitan dengan rasio konsumsi dan produksi. Kemudian, dari sisi keterjangkauan berkaitan dengan akses terhadap listrik, air bersih, dan pendapatan rumah tangga.

"Sementara dari sisi keterjangkauan pemanfaatan, ada dari rasio tenaga kesehatan, tingkat stunting, hingga angka harapan hidup," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement