Kamis 08 Feb 2024 00:44 WIB

KPK Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Setelah Pemilu

KPK menjamin pemeriksaan Gus Muhdlor merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bakal diperiksa sebagai saksi pada 16 Februari 2024. Dengan demikian, KPK memeriksa Gus Muhdlor setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan lembaga antirasuah itu telah memperoleh konfirmasi kehadiran Gus Muhdlor. Gus Muhdlor bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. 

Baca Juga

"Yang bersangkutan memang bisa hadir nanti tanggal 16 Februari," kata Ali kepada wartawan, Rabu (7/2/2024). 

KPK beralasan hari pencoblosan tak mengganggu pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. KPK menjamin pemeriksaan ini tak berhubungan dengan situasi politik saat ini. 

"Perkara ini tidak ada kaitannya dengan pencapresan, pemilihan dia kepada siapa," ujar Ali. 

KPK menjamin pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. "Ini adalah proses penegakan hukum," ucap Ali. 

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli KPK (Lagi) - (Republika/Daan Yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement