REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menemui sejumlah pekerja migran asal Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (5/2/2023).
Di sana Ma’ruf mendapatkan keluhan tentang beberapa di antara mereka yang gajinya tidak dibayarkan selama dua tahun. Sehingga mereka ingin kembali saja ke Indonesia.
“Gaji kami ada yang tidak dibayarkan pak. Sekarang mau pulang ke Indonesia,” ucap salah satu pekerja migran tersebut.
Mendengar keluhan itu, Wapres berjanji akan mengevaluasi masalah hak-hak dan perlindungan terhadap pekerja migran asal Indonesia.
“Mengenai masalah tenaga kerja atau migran kita sudah evaluasi terus. Karena itu ada beberapa negara yang moratorium kalau perlindungan buruh migran itu tidak terjamjn. Shg perlu ada kesepakatan-kesepanatan antara Indonesia dan negara yang menerima,” kata Ma’rud.
Ma’rud menjelaskan di luar negeri jaminan hak pekerja migran sudah memiliki aturan. Termasuk di Uni Emirat Arab.
“Bahwa hubungan kita baik secara diplomatik dengan Uni Emirat Arab. Tapi untuk buruh migran haris ada peraturannya,” ucap Ma’ruf.
Ma’ruf tidak menghalangi niatan beberapa pekerja migran Indonesia di UEA yang sudah ingin pulang kampung. Ia menyarankan begitu hak-hak sudah diterima, dapat dijadikan modal untuk membuka usaha di kampung halaman.
Meski begitu, Ma’ruf menyebut ada juga pekerja migran yang justru betah bekerja dan enggak balik ke Indonesia.
“Ada juga yang justru ingin menetap. Karena merasa hak-haknya dipenuhi,” kata Ma’ruf menambahkan.