Kamis 18 Jan 2024 15:40 WIB

Pembayaran Upah Tenaga Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu

Pembagian upah Rp180 per lembar untuk surat suara Pilpres .

Red: Tahta Aidilla

Tenaga sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 mengambil upah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). Sebanyak 800 orang tenaga lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024 mendapatkan upah Rp180 per lembar untuk surat suara Pilpres 2024 dan Rp210 per lembar untuk Pileg 2024 serta DPD. (FOTO : ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Tenaga sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 mengambil upah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). Sebanyak 800 orang tenaga lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024 mendapatkan upah Rp180 per lembar untuk surat suara Pilpres 2024 dan Rp210 per lembar untuk Pileg 2024 serta DPD. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ (FOTO : ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JOMBANG. --  Pembagian upah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024).

Sebanyak 800 orang tenaga lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024 mendapatkan upah Rp180 per lembar untuk surat suara Pilpres 2024 dan Rp210 per lembar untuk Pileg 2024 serta DPD.

sumber : ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement