Rabu 17 Jan 2024 06:00 WIB

Desakan Membongkar Aliran ‘Uang Haram’ ke Parpol Menguat

KPK diminta menindaklanjuti informasi dari PPATK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya uang ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke 21 bendahara partai politik kini terus berpolemik. KPK diminta menindaklanjuti informasi dari PPATK tersebut dan melakukan penyelidikan untuk membongkar potensi adanya dugaan tindak pidana. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement