Jumat 05 Jan 2024 16:13 WIB

KAI Ubah Pola Operasi Perjalanan KA Malabar Imbas Kecelakaan

Penumpang dapat melakukan pembatalan bea sebesar 100 persen di luar bea pesan.

Warga melihat peristiwa tabrakan kereta api KA Turangga jurusan Surabaya-Bandung dengan KA commuter line jurusan Padalarang-Cicalengka, yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). Belum diketahui penyebab tabrakan dua kereta ini. Pihak PT KAI menyatakan penyebab kecelakaan baru bisa diketahui setelah ada investigasi. Pada peristiwa tersebut 4 orang tewas, dan 37 luka-luka.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Warga melihat peristiwa tabrakan kereta api KA Turangga jurusan Surabaya-Bandung dengan KA commuter line jurusan Padalarang-Cicalengka, yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). Belum diketahui penyebab tabrakan dua kereta ini. Pihak PT KAI menyatakan penyebab kecelakaan baru bisa diketahui setelah ada investigasi. Pada peristiwa tersebut 4 orang tewas, dan 37 luka-luka.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengubah pola operasi perjalanan Kereta Api Malabar dari Malang tujuan Bandung, imbas kecelakaan antara KA Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024), mengatakan bahwa perubahan pola operasi perjalanan KA itu dikarenakan adanya proses evakuasi dan normalisasi jalur pascakecelakaan. "KA Malabar akan mengubah pola operasi perjalanan dari Stasiun Kroya menuju arah Purwokerto, Cirebon, Cikampek, dan Bandung, dan dijadwalkan berangkat dari Stasiun Malang pukul 17.20 WIB," kata Luqman.

Baca Juga

Luqman menjelaskan, para calon pengguna Kereta Api Malabar dari Malang menuju Bandung tersebut telah diberikan informasi terkait adanya perubahan pola operasi tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Menurutnya, jika para pengguna KA Malabar tersebut tidak berkenan untuk menggunakan jasa kereta api dengan perubahan pola perjalanan itu, dapat melakukan pembatalan bea sebesar 100 persen di luar bea pesan.

"Pengembalian bea tiket (refund) dapat dilakukan di seluruh stasiun keberangkatan KA jarak jauh hingga H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket," ujarnya pula. Luqman menerangkan, KAI mendatangkan rangkaian alat berat berupa crane dari Solo dan juga Cirebon serta lokomotif penolong untuk mengevakuasi sarana yang terdampak serta mengerahkan tim prasarana untuk menormalisasi jalur KA.

"KAI menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya evakuasi dan normalisasi jalur agar perjalanan kembali lancar," katanya lagi.

Kecelakaan antara KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga terjadi di kilo meter 181+700 petak jalan Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka di wilayah Daop 2 Bandung, Jawa Barat, Jumat. Berdasarkan data terakhir dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia, dan 28 orang mengalami luka-luka, akibat kecelakaan yang terjadi kurang lebih pada pukul 06.03 WIB tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement