REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Selebritas TikTok Satria Mahatir ditahan polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Batam. Kepala Satreskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan Satria beserta tiga rekannya, yakni berinisial DJ, RSP, dan AD, telah ditahan bersama barang bukti.
"Satria bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur," kata Dwi di Batam, Jumat (5/1/2024).
Dwi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di salah satu kafe di kawasan Tiban I, Sekupang, Batam, pada Senin (1/1/2024), sekitar pukul 01.00 WIB. Lebih lanjut, Dwi mengatakan sebelum peristiwa itu terjadi, Satria berada di lokasi sebagai tamu undangan dalam perayaan pergantian tahun di kafe tersebut.