Rabu 03 Jan 2024 13:02 WIB

KPK Pastikan Terus Buru Buron Harun Masiku

Koordinator MAKI Boyamin Saiman yakin Harun Masiku sudah meninggal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin bakal terus memburu Harun Masiku. KPK menegaskan proses pencarian terhadap mantan caleg DPR dari PDIP itu belum berhenti.

Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. "Kami pastikan, KPK tetap mencari dan menangkap Harun Masiku," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Ali menyampaikan, KPK sejak awal sudah membangun kerja sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK. Kerja sama itu bahkan dilakukan KPK dengan aparat negara lain.

"Tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK," ujar Ali.

Selain itu, KPK belum memperoleh informasi mengenai Harun telah meninggal. Kabar ini semula dihembuskan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang yakin Harun sudah meninggal, sehingga tak pernah terlacak oleh penyidik KPK. "Sejauh ini tidak ada info tersebut," ujar Ali.

KPK membuka pintu lebar-lebar kalau Boyamin ingin membeberkan data soal keberadaan Harun. Ali menduga pernyataan Boyamin sekadar dorongan agar KPK bekerja lebih baik.

"Silakan saja Boyamin Saiman bila memang betul memiliki data informasi yang valid sampaikan saja ke aparat penegak hukum terdekat," ujar Ali.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI yang menjerat komisioner Wahyu Setiawan.

Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Adapun Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti sempat menyampaikan, buronan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun. Hal itu membantah rumor keberadaan Harun di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement