REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Salah satu cara efektif untuk mencegah lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lampung dengan memberantas jentik nyamuk di tingkat rumah tangga, kata Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Lampung Ismen Mukhtar.
"Memasuki musim penghujan ini ada beberapa penyakit yang harus diwaspadai, salah satunya yang berpotensi memiliki peningkatan tren kasus adalah kasus DBD," ujar dia dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (2/1/2024).
Ia mengatakan upaya pencegahan kasus tersebut harus terus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi lonjakan DBD saat musim hujan. "Akan lebih baik kita mencegah sebelum ada kasus. Jangan saat ada kasus baru melakukan fogging (pengasapan). Dan untuk mengendalikan kasus DBD cara paling efektif yaitu dengan melakukan pemberantasan jentik nyamuk Aedes aegypti di tingkat rumah tangga," katanya.
Dia menjelaskan waktu yang paling efektif dalam memberantas vektor, yakni jentik nyamuk, dilakukan saat vektor masih sedikit dan akan lebih baik bila dilakukan secara rutin. "Siklus nyamuk dari bertelur sampai jadi nyamuk dewasa ini sekitar 10 hari, kalau bisa melakukan pemberantasan jentik rutin setiap tujuh hari. Maka lonjakan kasus DBD di musim penghujan bisa dicegah," ucapnya.
Menurut dia, upaya memberantas jentik nyamuk tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan melainkan juga pamong desa dan masyarakat di setiap rumah tangga. Angka bebas jentik di setiap kelurahan ini, kata dia, sebenarnya menjadi tolok ukur untuk melihat tren kasus DBD, sekaligus mencegah dampak ikutan dari peningkatan kasus.
"Berdasarkan standar angka bebas jentik seharusnya 95 persen. Dan untuk di Lampung ini datanya masih secara parsial sehingga sulit untuk menggambarkan keadaan sebenarnya. Jadi dalam memberantas ini harus dilakukan oleh semua pihak," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada periode Januari-September 2023, jumlah kasus DBD tercatat 115 orang dengan Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yakni 31 kasus.
Capaian angka kesakitan atau incidence rate (IR) dengue pada periode Januari-September 2023 di Provinsi Lampung yakni 21,72 per 100 ribu penduduk. Daerah yang memiliki angka kesakitan cukup tinggi pada periode itu, Kabupaten Pesisir Barat yang mencapai angka 89,19.