Selasa 02 Jan 2024 16:15 WIB

Soal Bali Bukan Timur Tengah, Pengamat: Arya Wedakarna tak Layak Jadi Senator

Badan Kehormatan (BK) DPD diminta mengambil tindakan tegas terhadap Arya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Foto:

Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy pada 12 Desember 2017 melaporkan Arya ke BK DPD dan kepolisian lantaran diduga melakukan provokasi terkait ceramah Ustadz Abdul Somad. Arya memprovokasi anggota sebuah ormas di Bali untuk menolak kedatangan UAS hingga berusaha memasuki hotel. Namun, ia saat itu membantah ikut terlibat dalam intimidasi penolakan kedatangan UAS.

Alinasi Masyarakat Peduli Bali pernah melaporkan Arya ke Polda Bali pada 21 Januari 2020. Hal itu lantaran Arya dianggap melakukan dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit. I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susena mempertanyakan keturunan Raja Majapahit dan doa buruk yang diucapkan Arya, hingga harus dilaporkan ke kepolisian.
"AWK dalam videonya yang beredar luas mendoakan agar para sulinggih yang tak benar supaya cepat mati," kata Ngurah Arta kepada wartawan saat ditemui di Markas Polda Bali kala itu.

Pada 30 Oktober 2020, Arya kembali dilaporkan ke Polda Bali oleh tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, yaitu I Gusti Ngurah Harta. Warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali itu melaporkan Arya atas dugaan penodaan agama Hindu.

Pada 30 Juli 2023, Arya mendapat sorotan saat ikut menanggapi langkah pengelola Baso A Fung di Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang merusak mangkuk dan piring. Hal itu imbas selebgram Jovi Adhiguna yang mengaku makan menggunakan kerupuk babi kala memesan makanan di kedai Baso A Fung.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement