Kamis 28 Dec 2023 17:22 WIB

Demi Kenyamanan Bersama, Pangkalpinang akan Tolak Pengungsi Rohingnya

Selama ini belum ada ditemukan kapal pengungsi Rohingya yang sandar di Pelabuhan.

Sejumlah imigran etnis rohingya berada di kawasan pantai Kuala Simpang Ulim, Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Jumat (4/6/2021). Sebanyak 81 imigran etnis Rohingnya terdampar dikawasan pantai Kuala Simpang Ulim pada pukul 07:00.WIB.
Foto: Antara/Hayaturrahmah
Sejumlah imigran etnis rohingya berada di kawasan pantai Kuala Simpang Ulim, Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Jumat (4/6/2021). Sebanyak 81 imigran etnis Rohingnya terdampar dikawasan pantai Kuala Simpang Ulim pada pukul 07:00.WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan di pintu pemasukan orang jalur laut guna mewaspadai masuknya pengungsi Rohingya di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Kalau bisa jangan ada pengungsi Rohingya di daerah ini karena dapat menimbulkan masalah sosial seperti Aceh," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Kamis (28/12/2023). 

Baca Juga

Ia mengatakan, selama ini belum ada ditemukan kapal pengungsi Rohingya yang sandar di Pelabuhan Pulau Bangka seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Tanjung Gudang Kabupaten Bangka, Pelabuhan Tanjung Kalian dan Terminal Khusus Timah Muntok Kabupaten Bangka Barat.

"Selama ini kapal-kapal pengungsi Rohingya ini bersandar di pelabuhan atau pantai Aceh, sementara di Kepulauan Babel belum ada ditemukan," ujarnya.

Ia menyatakan meskipun belum ada ditemukan pengungsi Rohingya ini, Kantor Imigrasi bersama aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait lain terus melakukan pengawasan orang-orang asing di daerah ini.

"Jangan sampai para pengungsi Rohingya masuk ke daerah ini karena akan menambah pekerjaan petugas keimigrasian dan pemerintah daerah ini," katanya.

Menurut dia, Bangka Belitung merupakan provinsi kepulauan, sehingga potensi masuknya warga asing melalui jalur laut secara ilegal cukup tinggi.

"Pemasukan warga asing secara ilegal ada, tapi masih minim seperti kasus WNA asal Thailand dideportasi yang masuk melalui Makassar dan WNA ini sudah lama tinggal di Makassar dan sudah berbahasa Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement