REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Febrian Fachri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengurangi mikrofon yang digunakan kandidat saat debat capres/cawapres, dari tiga menjadi satu. Satu mikrofon itu akan ditempel di podium, sehingga kandidat tak meninggalkan podium seperti yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar.
"Mikrofonnya satu saja (yang dipasang di podium). Jadi tetap di podium. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja," kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan usai rapat evaluasi debat di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2023).
Mellaz menjelaskan, kehadiran podium dalam debat cawapres perdana memang ditujukan agak kandidat tidak bergerak menjauh dari podium. Beda dengan debat capres yang didesain tanpa podium, sehingga kandidat bisa bergerak leluasa di atas panggung.
Ketika ditanya apakah KPU akan menegur Gibran yang berulang kali meninggalkan podium saat debat cawapres, Mellaz mengisyaratkan bahwa hal itu tidak akan dilakukan. Dia menyebut, penempatan mikrofon di podium adalah bagian dari evaluasi agar debat selanjutnya terlaksana lebih baik.
"Kerjamu negur orang melulu. Enggak, maksud saya ini bagian dari evaluasi. Evaluasi ya evaluasi. Maksudnya evaluasi itu apa? Ya pasti dalam rangka peningkatan dan perbaikan kualitas dari debat berikutnya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu.
Dalam debat cawapres perdana pada 22 Desember 2023 lalu, Gibran berulang kali meninggal podium saat menyampaikan paparan. Dia maju mendekat ke arah kamera. Aksi Gibran itu lantas ditiru oleh kompetitornya, Muhaimin Iskandar.