Rabu 27 Dec 2023 14:28 WIB

Sudah Diklakson Kereta Berkali-kali, Pengendara Ini Abai dan Tewas Tertabrak KA

Posisi kendaraan motor itu terlalu dekat sehingga tertabrak kereta.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Seorang pengendara sepeda motor tewas tersenggol KA Pandalungan relasi Gambir-Jember di perbatasan Stasiun Jatiroto Kabupaten Lumajang - Stasiun Tanggul Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

"Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masinis bahwa pada saat KA Pandalungan melintas di KM 160+5/6 antara Stasiun Jatiroto - Tanggul, ada kendaraan bermotor yang akan melintas di perlintasan sebidang tak terjaga," kata Manajer Hukum dan Humas Daerah Operasi (Daop) 9, Cahyo Widiantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember.

Baca Juga

Menurut dia, pada saat melihat ada kereta api yang mendekat, kendaraan bermotor tersebut berhenti. Namun, posisinya terlalu dekat dengan rel dan masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali.

"Pengendara motor tersebut tidak merespons, sehingga insiden tersenggol KA tersebut tidak dapat dihindarkan. Akibat dari insiden itu, KA Pandalungan sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian," tuturnya.

Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, KA Pandalungan melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Jember dan korban segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Ia menjelaskan KAI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintas di jalur kereta api sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

 
"Selain membahayakan diri sendiri, jika terjadi insiden juga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api. Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," katanya.

Cahyo mengajak masyarakat untuk lebih tertib saat berada di perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu yang tersedia di lokasi, seperti rambu "STOP" yang berarti pengendara harus berhenti terlebih dahulu sebelum melewati perlintasan sebidang.

"Kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap perlintasan tidak terjaga dan memberikan kesempatan kepada kereta api yang melintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian, korban yang tersenggol KA Pandalungan bernama Makmur Sukardi (55) warga Desa Batu Urip RT 08 RW 05 Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Korban merupakan buruh tani yang hendak pulang ke rumah setelah bekerja di sawah dan warga sempat berteriak agar korban berhenti karena ada KA yang melintas.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement