REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan, kehadiran ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yakni Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dalam forum debat capres di halaman Kkntor KPU pekan lalu, masih dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan.
Mayor Teddy, menurut Rahmat, bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Warganet menyoroti kehadiran Mayor Teddy lantaran memakai baju biru sama seperti capres Prabowo dan pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN).
Bawaslu sudah mengusut laporan itu, dan hasilnya tidak ada masalah. "Kehadiran Mayor Teddy masih dalam kapasitas menjalankan tugas pengamanan. Bukan sebagai tim kampanye," kata Rahmat saat konferensi pers di kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Rahmat menjelaskan, keterlibatan anggota TNI dalam tim atau pelaksanan kampanye merupakan tindakan yang dilarang sebagaimana ketentuan dengan ancaman pidana Pasal 280 Ayat (3) juncto Pasal 493 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Lalu capres nomor urut 2, Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai menhan/pejabat negara.
Sehingga Prabowo dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatanynya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud sebagaimana ketentuan pasal 281 ayat (1) huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada kegiatan debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU masih dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," ujar Rahmat.
Mayor Teddy tertangkap kamera berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat pelaksanaan debat Pilpres 2024, perdana pekan lalu. Teddy mengenakan, kemeja biru langit yang menjadi warna ciri khas Prabowo-Gibran.
Dia berdiri persis di belakang Gibran Rakabuming. Di belakang Teddy juga terlihat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, mantan anggota Wantimpres Agum Gumelar. Kedua tokoh tersebut memang tergabung ke dalam TKN Prabowo-Gibran.