SLEMAN -- Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi mengungkapkan, setiap dekan di fakultas berhak mengeluarkan surat edaran, termasuk SE No 2480112/UN1/FTK/1/KM/2023 tentang larangan LGBT di lingkungan kampus.
"Dari sisi peraturan, itu sangat dimungkinkan untuk dikeluarkan oleh dekan. Cuma substance-nya yang sekarang kita lihat kembali, melihat lebih dalam, semua...
Berita Lainnya