Kamis 14 Dec 2023 19:39 WIB

Kasus Covid-19 Terpantau Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 didominasi oleh subvarian EG.5, turunan dari varian Omicron.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Reiny Dwinanda
Update Covid-19 (Ilustrasi). Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variant of interest (VOI).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Ada 21 provinsi yang terpantau mengalami peningkatan kasus.

"Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

Dikutip dari laman Infeksi Emerging Kemenkes RI, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus, yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Situasi yang sama juga dilaporkan dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara. Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Sejak grafiknya dilaporkan menanjak mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, kasus konfirmasi mingguan meningkat 134 persen per pekan. Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 pada Kamis (14/12/2023) dilaporkan mencapai 359 kasus, sebanyak 79 di antaranya dilaporkan sembuh dan total kasus aktif mencapai 1.449 kasus.

Nadia memastikan peningkatan tren kasus itu tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Namun demikian, Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

"Kasus Covid-19 kali ini didominasi subvarian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus," katanya.

Subvarian EG.5 memiliki karakteristik dapat menyebabkan peningkatan kasus. Subvarian tersebut juga mampu menghindari sistem kekebalan, sehingga lebih mudah menginfeksi meski tidak ada perubahan tingkat keparahan.

"Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus Covid-19," katanya.

Menyikapi hal itu, Kemenkes menyebar SE terkait kewaspadaan penularan Covid-19 yang ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia. Dalam SE tersebut tercantum imbauan antara lain memantau perkembangan situasi dan informasi Covid-19 melalui kanal resmi Kemenkes RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement