REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyebut, surat pengunduran diri Eddy Hiariej sudah diterima dan akan segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak Presiden," kata Ari, Rabu (6/12/2023).
Menurut Ari, surat pengunduran diri Eddy Hiariej diterima pada Senin (4/12/2023) lalu. "Kalau tidak salah masuk hari Senin yang lalu," kata dia.
Ari mengatakan, surat pengunduran diri tersebut akan disampaikan kepada Presiden setelah kembali dari kunjungan kerjanya. "Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak Presiden. Ya disampaikan setelah bapak Presiden kembali ke Jakarta," ujar Ari.
Pada Senin (4/12/2023), Eddy Hiariej merampungkan proses pemeriksaan sekitar enam jam di KPK. Ia dimintai keterangan penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Kemenkumham.