REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen menguatkan transparansi informasi dan layanan pemerintahan. Hal ini merupakan wujud merealisasikan good governance sehingga publik tercerahkan.
Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL), Pemkot Tangerang Selatan akan melakukan pelelangan atas Barang Milik Daerah (BMD) dengan objek barang bergerak berupa kendaraan roda empat.
Dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Billy, bahwa lelang ini baru pertama kali dilaksanakan, dengan pertimbangan di antaranya efektivitas pengelolaan barang milik daerah.
"Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Kamis, 7 Desember 2023. Dari pukul 14.00 sampai 15.00 di Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan," ucapnya.
Sebelum hal tersebut dilakukan, calon peserta lelang yang tertarik untuk mengikuti pelelangan tersebut, harus melakukan pendaftaran di www.lelang.go.id
"Calon peserta lelang wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah soft copy KTP dan memasukkan NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri," ucapnya.
Untuk pengecekan objek barang secara fisik, calon peserta lelang dapat melihat mulai dari tanggal 4 Desember 2023 di jam kerja. Dan secara lengkap, calon peserta lelang dapat membaca detail informasinya melalui website Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada domain www.tangerangselatankota.go.id