Jumat 01 Dec 2023 07:25 WIB

Ada ‘Agenda Khusus’ dalam Revisi UU MK?

Rencana mengubah UU MK dinilai sebagai bentuk pelemahan MK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Terus bergulirnya upaya merevisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) memunculkan dugaan adanya "agenda khusus" di dalamnya. Manuver tersebut memunculkan spekulasi keterkaitan antara isu revisi UU MK, isu pelengseran hakim MK Saldi Isra, dengan Pilpres 2024. Sebab, tak ada urgensi mengubah syarat umur hakim MK di tengah hajatan Pilpres...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement