Jumat 01 Dec 2023 07:45 WIB

Wamenkumham Dicegah ke Luar Negeri, Diperiksa Pekan Depan

KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka suap.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu diajukan sejak Rabu (29/11/2023). "KPK telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement