JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu diajukan sejak Rabu (29/11/2023). "KPK telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian...
Berita Lainnya