Selasa 28 Nov 2023 08:44 WIB

Biaya Haji Masih Berpihak ke Jamaah Sekarang, Bukan Kepada yang Antre Puluhan Tahun

Nilai manfaat dana haji bisa habis pada 2027.

Jamaah memadati  Jamarat saat melempar jumrah, Mina, Selasa (13/8).
Foto:

Lah, apalagi jika hanya membayar Rp 56 juta (sebagaimana diusulkan Fraksi PPP). Dibagi Rp 1 gram emas (Rp 1.095.000), maka akan didapatkan hasil 51 gram emas saja. Untung bukan jamaah haji tahun ini?

Bandingkan jamaah haji tahun 2007 yang harus membayar setara 163 gram emas dengan jamaah haji tahun 2024 yang hanya membayar 50,2 gram emas. Padahal, mereka mendapatkan 'subsidi' dari nilai manfaat dana haji yang sumbernya berasal dari 5,2 juta jamaah haji tunggu yang masih mengantre belasan hingga puluhan tahun lagi.

Maka dari itu, saya mengapresiasi Kemenag yang telah berani selama dua tahun terakhir mengusulkan kebijakan yang sangat tidak populer. Yakni, menaikkan biaya haji atau bipih lebih dari 2 kali lipat dibanding biaya haji dua-tiga tahun sebelumnya. Namun sayangnya, usulan itu dipatahkan dalam proses politik di DPR.

Kalau ada yang bilang, kasihan nanti jamaah hajinya gagal berangkat karena kemahalan. Jangan lupa, dalam rukun Islam disebutkan bahwa Pergi Haji Bila Mampu (Istithaah). Dan, istithaah merupakan syarat haji.  Istithaah di sini termasuk soal ekonomi, keamanan, kesehatan ruhani dan jasmani.  

Sehingga ke depannya, saya memprediksi jika biaya haji dinaikkan secara bertahap, dan skema pembiayaannya yang mirip-mirip dengan skema ponzi dihilangkan, bukan tidak mungkin yang benar-benar berangkat haji adalah orang yang benar-benar memiliki kualifikasi istithaah secara utuh. Dan, kita berharap Allah SWT memberikan kita istithaah dan memampukan kita semua untuk berangkat haji dengan penuh keadilan. Aamiin.

Dan saya berharap, persoalan ini perlu benar-benar dipikirkan oleh pemerintah, DPR, dan BPKH selaku pengelola haji untuk menetapkan skema pembiayaan haji yang penuh keadilan. Misalnya, dengan mengoptimalisasikan dana haji dengan maksimal dan memberikan manfaat luas untuk calon jamaah haji.

Sehingga, rasa keadilan jamaah haji tunggu terpenuhi tanpa memberikan beban yang sangat berat bagi jamaah haji tahun berjalan. Wallahualam bishawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement