REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) Rahman Mangussara mengatakan, pengguna internet Indonesia saat ini jumlahnya meningkat dengan pesat.
Hal tersebut dia sampaikan saat berada di acara Indonesian Digital Literacy Conference di Le Meridien Hotel, Rabu (22/11/2023).
Saat ini pengguna internet Indonesia mencapai 212,9 juta pada Januari 2023, naik 10 juta dari awal pandemi. Dengan meningkatnya angka penggunaan internet tersebut, harus menyadari semakin tinggi pula risiko yang akan dihadapi jika tidak memiliki literasi yang baik.
“Literasi digital yang tidak memadai membuat kita mudah tersesat dan menghadapi banyak kejahatan,” ujarnya dalam keterangan, Ahad (26/11/202) .
Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Slamet Santoso, mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan langkah strategis untuk melindungi para pengguna internet dari kejahatan siber. Seperti bekerja sama dengan semua mitra untuk mengajak secara bersama mengembangkan sumber daya manusia paham digital.
"Pemerintah bersama DPR sebagai regulator menyiapkan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi untuk segera difinalisasi hari ini. Terakhir, kita harus selalu melakukan bermitra yang strategis dengan semua stakeholder,” kata Slamet.
Menurut dia, kolaborasi hepta helix 7 pihak, yakni pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, media, organisasi nirlaba, dan individu mampu mempercepat memfasilitasi pertukaran informasi di antara para pemangku kepentingan dan memastikan bahwa semua pihak mengetahui perkembangan situasi dan dapat mengambil keputusan secara tepat.
Hadir dalam kesempatan yang sama CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group Muhamad Ihsan. Dia mengatakan, indeks literasi digital Indonesia tahun 2022, berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih berada di level 3.54 dari skala 5.
“Artinya pengetahuan dan keterampilan masyarakat belum memadai dalam menggunakan teknologi digital,” ujarnya.
Terdapat empat pilar yang diukur dalam menentukan literasi digital, salah satu diantaranya adalah aspek keamanan. Pilar ini merupakan yang paling krusial karena berkaitan langsung dengan kejahatan siber.
Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?
Tak bisa dimungkiri, kejahatan siber semakin naik jumlahnya dan semakin canggih modusnya. Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri, tindak pidana kejahatan siber naik signifikan pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 di mana jumlah tindak kejahatan siber meningkat hingga 14 kali.
Berdasarkan National Cyber Security Index (NCSI), skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022 di mana Indonesia berada pada peringkat ke-3 terendah di antara negara G20. Secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara dalam laporan tersebut.