REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat untuk ikut mengawasi netralitas aparatur negara, baik sipil maupun TNI/Polri pada Pemilu dan Pilpres 2024. Ia juga meminta agar melaporkan aparatur negara yang tak netral.
“Jika menemukan pelanggaran netralitas aparatur negara, laporkan saja, atau kalau perlu viralkan,” kata Moeldoko di Forum Rutin Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), dikutip dari siaran pers KSP pada Jumat (24/11/2023).
Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah memiliki instrumen untuk mengawasi dan memastikan aparatur negara netral dalam kontestasi politik. Yakni melalui berbagai regulasi, baik berupa undang-undang maupun peraturan KPU dan Bawaslu.
Namun untuk menjaga netralitas aparatur negara juga diperlukan peran masyarakat untuk mengawasi perilaku mereka.
“Instrumen sudah ada, tekad kuat pemerintah juga ada. Sekarang tinggal bagaimana kesigapan masyarakat untuk melihat perilaku yang berjalan di lapangan seperti apa,” katanya.
Menurut Moeldoko, selama ini proses demokrasi di Indonesia sudah berjalan baik. Ia pun berharap jangan sampai proses demokrasi yang sudan semakin matang itu dikalahkan oleh asumsi dan persepsi.
Sebelumnya, Moeldoko juga mendorong pelaku kehumasan pemerintah untuk membangun jembatan komunikasi yang profesional dan netral dengan masyarakat. Hal itu dibutuhkan agar pemerintah tidak kehilangan kepercayaan publik.
"Trust ini fondasi kita untuk melayani publik,” ucapnya.