Selasa 21 Nov 2023 21:05 WIB

Bocah SD Asal Madura Nekat Naik Motor Ratusan Kilometer dari Madura Hingga Semarang

Bocah SD ini meninggalkan kampung halaman dengan tujuan Jakarta.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Operasi lalu lintas polisi (ilustrasi).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Operasi lalu lintas polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Aksi nekat dilakukan dua bocah ingusan asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keduanya berboncengan sepeda motor meninggalkan kampung mereka dengan tujuan Jakarta.

Namun, sesampainya di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kedua bocah itu dihentikan oleh anggota Unit Lantas Polsek yang sedang melaksanakan pengamanan arus lalu lintas di pagi hari.

Baca Juga

Dua bocah itu diberhentikan karena tidak memakai helm dan sepeda motor yang mereka kendarai juga tidak dilengkapi dengan nomor polisi kendaraan serta spion. Keduanya pun tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan jenis Honda Beat tersebut.

Petugas mengira kedua bocah tersebut merupakan warga setempat. Namun, setelah diminta keterangan, ternyata merupakan warga Desa/Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.

Namun yang membuat polisi terheran-heran, kedua bocah tersebut--Muhamad Zaki (11) dan Dauril (10)—hanya bercelana pendek dan juga tidak mengenakan jaket pelindung badan meski berkendara ratusan kilometer dari Sampang hingga Tengaran.

Ihwal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tengaran, AKP Supeno yang dikonfirmasi di Ungaran. “Itu Senin (20/11) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, saat kedua bocah tersebut melintas di simpang Klero, Tengaran,” jelasnya, Selasa (21/11).

Dari keterangan yang disampaikan kepada polisi, Muhamad Zaki merupakan murid SDN Pengarengan 2, Pengarengan, sedangkan Dauril merupakan murid MI Miftakhul Ulum Pengarengan.

Keduanya mengaku bersepeda motor dengan tujuan Jakarta untuk mengunjungi saudaranya. Mereka berangkat dari Sampang pada Ahad (19/11) pukul 13.00 WIB hanya berbekal uang Rp 100 ribu dan membawa sebuah handphone.

“Keduanya dihentikan petugas Unit Lantas Polsek Tengaran saat melintas di Jalan Utama Semarang-Solo di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Senin pagi pukul 07.00 WIB,” ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement