Selasa 21 Nov 2023 16:17 WIB

Demonstrasi Buruh di Depan Balai Kota DKI Jakarta Memanas dan Ricuh

Buruh meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menemui mereka langsung.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Aksi Demonstrasi Buruh Berujung Ricuh dan Memanas di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023).
Foto:

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono angkat bicara soal kenaikan UMP DKI tahun 2024. Heru mengaku akan mengumumkan besaran UMP pada Selasa (21/11/2023).

"Belum (besaran angka). Nanti lihat keputusan ya, paling lambat besok (21/11/2023)," kata Heru saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023).

Heru menambahkan rekomendasi kenaikan angka UMP sudah dikirim ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi). "Rekomendasi kayaknya sudah dikirim ke Disnakertransgi," kata dia.

Heru menegaskan besaran UMP DKI Jakarta 2024 dipastikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan. "Ya, kan tadi ada rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angka UMP mengacu ke PP nomor 51 tahun 2023," kata dia.

Sidang Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) pun tidak berjalan lancar. Hal ini terjadi karena tidak ada kesepakatan antara Pemprov DKI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI dan Serikat Pekerja.

"Kami dari unsur pengusaha telah menyelesaikan agenda kita yaitu merekomendasikan besaran UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024. Dan itu memang tidak ada kesepahaman," kata Wakil Ketua APINDO DKI Nurjaman di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).

Nurjaman menjelaskan, ada tiga rekomendasi dari hasil sidang tersebut pertama yaitu dari unsur pengusaha mengacu kepada PP nomor 51 dengan formula alfa 0,2 menjadi besaran (UMP 2024) Rp 5.043.000. Kedua, dari unsur pemerintah tetep mengacu pada PP nomor 51 tetapi alfanya 0,3 itu sebesar Rp 5.063.000.

"Ketiga, usulan dari teman serikat buruh, adalah keluar dari pada PP nomor 51 yaitu besarannya permintaannya 15 persen (Rp 5.600.000)," kata Nurjaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement