REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta membaik pada Minggu pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara, IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.57 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 94 atau masuk dalam kategori sedang dengan angka partikel halus (Particulate Matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-21 terburuk di dunia, lebih baik dari peringkat kualitas udara pada Sabtu (17/11/2023) pagi, yakni terburuk kelima dunia dengan AQI di angka 160.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu adalah Karachi (Pakistan) dengan indeks kualitas udara di angka 382, lalu Lahore (India) di angka 381, kemudian Delhi (India) di angka 204 dan Kuwait City (Kuwait) di angka 176.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Pantai Indah Kapuk (141), Kebon Jeruk (132) dan Tegal Alur (129).
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat dengan indeks angka 136 dan polusi udara PM2.5.
Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhkan yang sensitif dan estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau antara lain Bundaran HI (136), Kelapa Gading (68), Jagakarsa (77), Kebon Jeruk (77) dan Lubang Buaya (59).