Selasa 14 Nov 2023 21:26 WIB

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Pilpres 2024

KPU mengacak giliran pencabutan nomor urut pasangan capres-cawapres.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Tiga paslon capres-cawapres berfoto bersama usai pengundian nomor urut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Tiga paslon capres-cawapres berfoto bersama usai pengundian nomor urut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Forum tersebut telah menetapkan nomor urut dari pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Nomor urut 1 adalah pasangan Anies-Muhaimin. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Baca Juga

Selanjutnya nomor urut 2 adalah pasangan Prabowo-Gibran. Mereka diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima.

Terakhir adalah pasangan Ganjar-Mahfud yang  mendapatkan nomor urut 3. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Menetapkan nomor urut pasangan calon pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari membacakan hasil rapat pleno, Selasa (14/11/2023) malam.

Diketahui, KPU mengacak giliran pencabutan nomor urut pasangan capres-cawapres. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, mekanisme pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan secara dua tahap.

Pertama, ketiga pasangan capres-cawapres akan mengambil nomor antrean untuk pencabutan nomor urut. Pengambilan nomor antrian ini sesuai dengan waktu pendaftaran capres-cawapres yang dilakukan pada 19 sampai 25 Oktober 2023.

Pasangan yang pertama kali mendaftar adalah Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar. Kedua adalah pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Terakhir adalah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement