Sabtu 11 Nov 2023 18:30 WIB

Sebut Amandemen UUD 1945 Banyak Ditunggangi Oligarki, Ini 3 Saran Pakar 

UUD 1945 sebelum amandemen penting untuk kembali dirujuk

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamandemen UUD 1945 (ilustrasi). UUD 1945 sebelum amandemen penting untuk kembali dirujuk
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamandemen UUD 1945 (ilustrasi). UUD 1945 sebelum amandemen penting untuk kembali dirujuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Para akademisi, pimpinan ormas-ormas besar  serta kelompok elemen masyarakat strategis dari buruh, nelayan, mahasiswa, organisasi keagamaan,  kiai dan habaib pun hadiripenyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi, Kembali ke UUD 1945 sebelum Amandemen di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/23).

Maklumat tersebut diserahkan Jenderal TNI (purn) Try Sutrino Wakil Presiden RI ke-6, disampaikan kepada La Nyala Mataliti Ketua DPD RI dan Perwakilan MPR RI.   

Baca Juga

Dewan Pengawas YPK IKOPIN University, Mohamad Sukri, mengutip penelitian Prof Dr Kaelan yang menyebut UUD saat ini telah tergantikan pasal—pasal dan ayat-ayatnya lebih dari 95 persen dari naskah UUD 1945 yang asli.  

Sukri mengatakan banyak paham masuk dalam UUD Amandemen seperti liberalisme, kapitalisme yang menumbuh suburkan oligarki dan dampaknya dirasakan sekarang. 

Dia berpendapat, rakyat tidak miliki lagi kedaulatan karena telah tergadai dan dikendalikan oleh oligarki melalui parpol yang pimpinan-pimpinannya, karena  Amandemen UUD 1945 pada  1999 hingga 2002, telah mengaburkan pelaksanaan dan pengamalan sila keempat dari pancasila, sehingga menghilangkan kedaulatan rakyat dengan memindahkan kepada kedaulatan kelompok.

“Hal ini makin menjauhkan cita cita para pendiri bangsa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan yang lebih berdaulat, adil, dan makmur," kata Sukri yang disertainya mengangkat Ekonomi Konstitusi ini. 

Sukri menduga oligarki di Indonesia sejak Orde Baru, namun masih bisa dikendalikan karena kepemimpinan Nasional dan UUD 1945 masih utuh belum dipreteli. Puncaknya Oligarki mendompleng saat Reformasi, secara perlahan namun pasti oligarki masuk ke sendi-sendi ekonomi, politik, hukum dan lainnya hingga sekarang, dampaknya sudah lama dirasakan kini puncak penyesalan terjadi diberbagai lapisan masyarakat.

Dia menegakan amandemen UUD 1945 berkali-kali semakin memperkuat potensi perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mengikis jati diri bangsa Indonesia dan semakin menjauhkan terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“Wajar saja jika ada pendapat yang menyatakan, UUD 1945 disusun dalam suasana kebatinan, sedangkan amandemen dibuat dalam suasana kebatilan," kata dia.  

Sukri juga menceritakan awal mulanya masuknya oligarki. Awalnya dari keserakahan pengusaha dan ada celah "masuk" sistem eksekutif, yudikatif dan legislaslatif dengan memanfaatkan demokrasi langsung yang berbiaya tinggi, didukung sumber daya politisi yang terbatas, ditambah sistem politik khususnya kepartaian tersentralisasi penguasa tunggal sang ketua umum. 

Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan

“Makin ambyarlah kedaulatan rakyat itupun bergeser ke oligarki, kedepan harus hadirkan sosok pimpinan (Presiden .red) yang berani melakukan perubahan, bukan petugas partai ataupun pemilik partai dan tidak berhutang budi dan tidak takut sama oligarki,” ujar Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren ini. 

Dia berkeyakinan, Dewan Presidium Konstitusi tidak akan menyerah, akan terus berikhtiar. Dia menyarankan pertama referendum. Kedua mendesak presiden mengeluarkan dekrit. Ketiga, mendoakan akan muncul pemimpin nasional yang berani dan mengembalikan Konstitusi sebelum diamandemen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement