REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengemudi mobil Mobilio berinisial A (16 tahun) yang menabrak tiga sepeda motor di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Hasil itu didapatkan setelah polisi melakukan tes urin kepada pelaku.
"Positif menggunakan obat-obatan terlarang," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris ketika dikonfirmasi pada Sabtu (11/11/2023).
Namun, Arif tidak merinci jenis obat-obatan yang dikonsumsi oleh pelaku. Status pelaku sendiri masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam proses (belum ditetapkan tersangka)" ucap dia.
Sebelumnya, Seperti diketahui, enam orang yang menjadi korban tabrakan salah satunya merupakan anggota TNI yang tengah membonceng anaknya. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masyarakat usai tertangkap tangan.
Pengemudi Mobilio melaju dari arah barat Jalan AH Nasution menuju ke wilayah timur Bandung. Ia berbelok masuk ke Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung.
"Setiba di tempat kejadian perkara menabrak sepeda motor Vario yang dikendarai Maryono membonceng Aqila," ucap Arif.
Setelah menabrak, pengemudi Mobilio tetap melaju dan kembali menabrak sepeda motor Beat yang dikendarai Heri Koswara membonceng Elisa. Pelaku kembali tetap melaju hingga kembali menabrak motor Beat yang dikendarai Haris Afrian membonceng Daril Putra.
Ia mengatakan minibus Mobilio terus melaju ke arah selatan kemudian terhenti karena menabrak pohon di kanan jalan. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ketiga pengendara dan penumpangnya mengalami luka-luka.